Ketentuan Berpakaian
- Memakai office wear pada hari yang ditentukan.
- Bagi pria rambut harus pendek, bagian belakang tidak menutupi kerah baju dan bagian samping tidak menutupi telinga.
- Sepatu kulit warna hitam bagi pria dan sepatu pantofel hitam minimal 3 cm bagi wanita.
- Pada saat semester V & VI, Mahasiswa berpakaian bebas sopan & Rapi.
Administrasi Pendidikan
- Tiap pergantian semester, wajib melakukan daftar ulang, kalau tidak dianggap mengundurkan diri.
- Wajib mengikuti perkuliahan, mininimal 85% hadir (bila kurang, tidak diperkenankan mengikuti ujian tengah semester dan atau ujian akhir semester).
- Wajib mengikuti perkuliahan dan praktikum pada kampus yang ditentukan.
- Wajib memiliki buku yang telah di tentukan oleh dosen yang bersangkutan.
Administrasi Keuangan
- Diwajibkan mengisi dan menandatangani formulir Rencana Pembayaran Biaya Pendidikan.
- Membayar Biaya Pendidikan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan dalam formulir rencana pembayaran biaya pendidikan (jika terjadi keterlambatan dikenakan biaya administrasi sebesar 5% dari jumlah tagihan).
- Bagi yang tidak membayar biaya pendidikan lebih dari I (satu) bulan sejak tanggal jatuh tempo, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak akan mendapatkan pengembalian biaya yang telah dibayarkan.
Kedisiplinan
- Wajib hadir 10 menit sebelum perkuliahan dimulai.
- Bagi yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan kecuali diizinkan oleh dosen yang bersangkutan dan disetujui oleh bagian pendidikan.
- Wajib meminta ijin kepada dosen bilamana hendak meninggalkan perkuliahan.
- Bagi yang tidak masuk kuliah, wajib menyampaikan surat keterangan kepada bagian pendidikan.
- Tidak diperkenankan mengikuti kegiatan akademik bagi yang tidak melunasi dan menyelesaikan administrasi keuangan.
Tata Krama
- Wajib bersikap sopan dan santun kepada seluruh staf pengajar, karyawan, pimpinan LP3I, serta sesama mahasiswa.
- Menjaga nama baik dan menjunjung tinggi almamater LP3I.
Sanksi
- Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LP3I dapat dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.
Konsekuensi
- Mahasiswa yang melanggar tata-tertib LP3I dapat dikenakan sanksi akademis, administratif dan atau di keluarkan.